Bos Satpol PP Bogor Blka-blakan, Habib Rizieq Makin Terpojok

Bos Satpol PP Bogor Blka-blakan, Habib Rizieq Makin Terpojok - GenPI.co
Sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah blak-blakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terkait sidang pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab.

Agus mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung, Bogor.

BACA JUGA: Rizal Ramli Sindir Jokowi, Menohok Banget

"Tidak memakai masker, (tidak) jaga jarak, kemudian juga tidak ada cuci tangan," kata Agus saat memberikan kesaksian di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

Agus Ridhallah juga menyebutkan peserta yang hadir dalam acara tersebut jumlahnya melebihi dari kapasitas yang ditentukan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor.

"Di dalam aturan saat itu maksimal kegiatan 160 orang dan hanya tiga jam," kata Agus.

Agus mengatakan bahwa pihak panitia tidak melakukan penandatanganan kesanggupan untuk penerapan protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri oleh Rizieq Shihab tersebut.

"Panitia tidak menandatangani kesanggupan prokes ke camat," imbuhnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya