GenPI.co - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Muhammad Kamil Pasha, merespons keterangan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah.
Agus memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara kerumunan di Megamendung dengan terdakwa HRS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4/2021).
BACA JUGA: Mendadak, Habib Rizieq Seret Nama Politikus PKS
Adapun Agus dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam kesaksiannya, Agus mengungkap sejumlah pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan pondok pesantren Agrikultural, Megamendung.
Muhammad Kamil Pasha pun membantah kesaksian Agus.
Dia mengungkapkan dalam persidangan, ribuan orang yang hadir dilakukan secara spontan, bukan karena diundang Habib Rizieq.
BACA JUGA: Amien Rais Bahas Sidang Orang Berpengaruh, Rizieq Disebut...
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News