Enam petinggi di Kementerian Desa menyebutkan, angka yang diminta bervariasi, yaitu berkisar Rp 1-3 miliar untuk menjadi direktur jenderal atau pejabat eselon I.
Kemudian, Rp 500 juta-1 miliar untuk kelas direktur atau eselon II, dan Rp 250-500 juta untuk eselon III- yang kini sudah dihapus.
BACA JUGA: Masuk Bursa Menteri, Pengusaha Muda NU Dipanggil Jokowi ke Istana
Ada pula rumor soal upeti yang harus diungkapkan oleh 6 petinggi Kemendes.
Dikatakan, sebagian dari mereka yang menolak memberikan upeti bakal dipindahkan dari kantor pusat di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, ke kantor Direktorat di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News