Bongkar Fakta Kasus Kerumunan Massa, Habib Rizieq Makin Tersudut

Bongkar Fakta Kasus Kerumunan Massa, Habib Rizieq Makin Tersudut - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

GenPI.co - Sejumlah saksi dihadirkan dalam persidangan kasus kerumunan massa yang menjerat eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/4).

Deretan fakta dalam persidangan yang diungkap para saksi menyudutkan Habib Rizieq dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarat, dan Megamendung, Bogor.

BACA JUGA: Mendadak, Habib Rizieq Seret Nama Politikus PKS

Seperti Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengatakan bahwa kerumunan di Megamendung, Bogor menjadi tanggung jawab Habib Rizieq.

"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," kata Agus Ridhallah dalam persidangan.

Agus menjelaskan bahwa kerumunan massa simpatisan itu terjadi dalam rangka penyambutan Rizieq Shihab yang datang untuk peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Argokultural Markaz Syariat, pada 13 November 2021.

Agus juga menyampaikan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat kerumunan di Megamendung, salah satunya ada sejumlah massa yang tidak menggunakan masker.

Namun dalam persidangan dibantah oleh Habib Rizieq Shihab. "Pertanyaan saya, siapa panitia yang menyambut (massa) di Gadog," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya