9 Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Dipolisikan DPP Demokrat

9 Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Dipolisikan DPP Demokrat - GenPI.co
9 Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Dipolisikan DPP Demokrat ( foto: jpnn.com)

GenPI.co - Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob menjelaskan, pihaknya mendampingi kader yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Konawe Utara, Jefri Prananda Iswahyudin untuk melaporkan sembilan orang kuasa hukum dari kubu KLB.

Baginya, pelaporan itu dikarenakan persoalan pencatutan nama.

BACA JUGA: 3 Syarat KLB PKB Digelar, Alarm Bahaya Buat Cak Imin 

"Jadi sembilan advokat itu mencatut nama Jefri untuk menggugat DPP Partai Demokrat, padahal dia tak pernah memberikan tanda tangan," katanya dalam keterangan GenPI.co peroleh, Selasa (20/4).

"Dugaan pemalsuan surat, kita laporkan ke Polda Metro Jaya," kata tambahnya.

Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir menjelaskan, sembilan orang advokat kubu KLB terancam hukuman 6 tahun penjara.

BACA JUGA: Amarah Kubu KLB Kian Dahsyat! SBY Sampai Dikutuk

Pasalnya, seenaknya memalsukan tanda tangan orang lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya