Proses red notice sendiri rencana akan keluar pekan depan. Dengan demikian tersangka bisa dideportase ke Indonesia.
“Kemungkinan setelah ada red notice diterbitkan bisa di deportase oleh interpol di Berlin Jerman, red notice bisa seminggu lah," tambahnya. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News