Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ternyata Ini Jaminannya!

Mark Sungkar Jadi Tahanan Kota, Ternyata Ini Jaminannya! - GenPI.co
Terdakwa Mark Sungkar dialihkan statusnya menjadi tahanan kota, Rabu (5/5). Foto: Antara/Puspenkum Kejagung

GenPI.co - Status penahanan terdakwa korupsi Mark Sungkar dialihkan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota pada Rabu (5/5).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, pengalihan status penahanan Mark Sungkar berdasarkan penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A.

BACA JUGA: Simak Perjalanan Karier dan Korupsi Mark Sungkar, Mengejutkan!

"Pengalihan status penahanan terdakwa Mark Sungkar menjadi tahanan kota dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Leonard.

Mark Sungkar yang juga merupakan ketua umum cabang olahraga Triathlon periode 2015-2019 diduga terlibat dalam korupsi kegiatan Triathlon Dana Pelatnas Asian Games 2018 yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Rupanya, pengalihan status penahanan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari penasihat hukum terdakwa dan jaminan dari kedua anaknya, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar. 

Keduanya menjamin terdakwa tidak akan melarikan diri, tidak merusak barang bukti, tidak akan mengulangi perbuatan, dan akan selalu koperatif serta bersedia hadir dalam setiap persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Dan, akan hadir dalam instansi terkait jika hal tersebut diperlukan," kata Leonard. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya