Lucinta Luna Terancam Masuk Penjara Lagi! Ini alasannya

Lucinta Luna Terancam Masuk Penjara Lagi! Ini alasannya - GenPI.co
Salah satu unggahan Lucinta Luna, di mana dia menyebut dirinya hamil. (Foto: Instagram/@lucintaluna_manjalita)

GenPI.co - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid blak-blakan mengatakan bahwa pesohor Lucinta Luna bisa dipidana dan masuk penjara.

Alasannya karena Lucinta telah menciptakan hoaks dengan mengaku bahwa dirinya sedang hamil. Bahkan kabar kehamilannya menjadi buah bibir di masyarakat.

BACA JUGA: Lucinta Luna Mengaku Dihamili Bule, Memangnya Bisa? Kan Dia...

"Lucinta Luna bisa (dipidana), menyebarkan berita bohong itu pakai pasal 14-15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal yang sama menjerat Sarumpaet," kata Muannas saat dikonfirmasi, Minggu (9/5).

Muannas menambahkan, bahwa apa yang telah dilakukan Lucinta Luna telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Sebab, statemennya itu dikomentari oleh media dan ramai pula ditanggapi oleh netizen.

Dengan begitu, Lucinta Luna bisa dijerat dengan pasal 14-15 UU No. 1 tahun 1946, yang mensyaratkan munculnya kegaduhan. 

BACA JUGA: Usai Curhat Dipoligami, Umi Pipik Malah Kena Sindir Habis-habisan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya