GenPI.co - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Anji akhirnya berakhir dengan pembebasan dirinya pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini sebelumnya telah menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur selama 4 bulan.
Kini Anji resmi menghirup udara bebas. Kabar tersebut telah dikonfirmasi manajer Anji, Erie saat dihubungi awak media.
BACA JUGA: Nia Ramadhani Sebut Sosok Ini Paling Ditakuti di Keluarga Bakrie
“Sudah (bebas)," kata Erie, dikutip JPNN.com, Kamis (21/10).
Mantan vokalis Drive itu sebelumnya divonis 4 bulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 11 Oktober 2021.
BACA JUGA: Beginilah Ternyata Kondisi Terkini Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Anji ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat di studio di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada 11 Juni 2021.
Dalam penangkapan itu, mantan vokalis Drive itu kedapatan menyimpan ganja dengan berat kotor 30 gram.(*)
BACA JUGA: Pemerintah Cegah Peredaran Narkoba di Sektor Kelautan Perikanan
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News