Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Dikawal 5 Bodygurad di PN Jakpus

Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Dikawal 5 Bodygurad di PN Jakpus - GenPI.co
Nia Ramadhani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. FOTO: Antara

GenPI.co - Terdakwa kasus narkoba Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie diam seribu bahasa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12).

Berdasarkan pantauan, keduanya dikawal ketat oleh sejumlah pengawal saat memasuki Ruang Sidang Prof. HM Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Setidaknya, ada lima orang pengawal alias bodygurad yang mengawal keduanya.

BACA JUGA:  Ucapan KASAD Dudung Abdurachman Keras, Bikin Kuping Panas

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi mundur lebih dari dua jam.

JPU menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Benni Santoso Pandiangan, Agus Sugiono, dan Hendra Gunawan.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Dilaporkan Ke Mabes Polri, Nama Jokowi Disebut

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemudian memimpin sumpah bagi ketiga saksi.

"Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar tiada lain daripada yang sebenarnya semoga Tuhan menolong saya," kata Hakim Ketua Muhammad Damis.

BACA JUGA:  Raisa Ramaikan Gebyar Festival Emas UBS Gold

Muhammad Damis menekankan bahwa ketiga saksi tersebut harus menyampaikan kebenaran dalam keterangannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya