Seperti diketahui, sidang kali ini beragendakan pembacaan vonis bagi Jerinx.
Jika sesuai rencana, sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Jaksa sendiri menuntut Jerinx pidana dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
BACA JUGA: Jerinx SID Curhat, Diancam Cerai Jika Berkata Kasar Lagi
Adapun, dakwaan yang disangkakan kepada musisi asal Bali ini ialah Pasal 29 jo Pasal 45 B serta Pasal 27 ayat (4) jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News