Divonis 1 Tahun, Jerinx Mengaku Masih Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 1 Tahun, Jerinx Mengaku Masih Pikir-pikir untuk Banding - GenPI.co
Suasana sidang vonis Jerinx SID. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Terdakwa Jerinx SID dan kuasa hukumnya meminta waktu berpikir selama tujuh hari sebelum merespons vonis hakim dalam kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik tersebut.

Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan.

Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso tidak ingin mengomentari lebih dalam soal putusan hakim.

BACA JUGA:  Jerinx SID Curhat, Diancam Cerai Jika Berkata Kasar Lagi

Dalam waktu tujuh hari ke depan, pihaknya akan menutuskan apakah akan menyatakan keberatan terhadap vonis tersebut atau tidak.

"Dalam tujuh hari ini kami akan ada sikap. Kalau misalkan banding, baru akan berkomentar soal apa keberatan pada putusan ini," kata Sugeng di PN Jakpus, Kamis (24/2).

BACA JUGA:  Kemeja Jerinx SID saat Sidang Jadi Sorotan, Ada Gambar Naga Emas!

Sugeng berharap, Jerinx kuat dalam menerima vonis ini.

Menurut dia, kehadiran Nora Alexandra di sidang kali ini merupakan sebuah dukungan yang penting bagi Jerinx.

BACA JUGA:  Hadir di Sidang Vonis Jerinx Hari Ini, Nora: Mental Harus Kuat

Sebagai informasi, vonis Jerinx ini lebih ringan daripada tuntutan dari JPU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya