Aliff Alli, Mantan Suami Nora Alexandra Terancam 7 Tahun Penjara

Aliff Alli, Mantan Suami Nora Alexandra Terancam 7 Tahun Penjara - GenPI.co
Aktor Aliff Alli, mantan suami dari Nora Alexandra ini terancam hukuman 7 tahun penjara. (foto: Instagram/@aliff_alli)

GenPI.co - Kasus pemalsuan dokumen yang menimpa aktor Aliff Alli sampai pada puncaknya pada Rabu (2/3) kemarin.

Diketahui, Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan mantan suami Nora Alexandra itu sebagai tersangka.

"Tadi malam (Selasa, -red), penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, (2/3).

BACA JUGA:  Aktor Tampan Aliff Alli Positif Covid-19, Kini Kondisinya Kritis

Aliff Alli dilaporkan oleh mantan istrinya, Aska Ongi terkait pemalsuan dokumen.

Pemalsuan dokumen itu berawal ketika Aska akan membuat kelahiran anaknya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan, tapi ditolak karena domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Beri Pesan Khusus Buat Jerinx SID, Begini Bunyinya

Pihak Polda Metro Jaya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap aktor itu.

"Dari kemarin siang (Selasa, red) sampai malam tentunya ada jeda-jeda istirahat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E. Zulpan, (2/3).

BACA JUGA:  Jerinx SID Divonis 1 Tahun, Nih Reaksi Nora Alexandra di Sidang

Penyidik pun sudah mengantongi alat bukti yang bisa menetapkan Aliff Alli sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Mentalitet Korea - JPNN.com

Mentalitet Korea

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat libur Idulfitri pulang ke kampung dengan membawa buah tangan buku bertajuk Mentalitet Korea Jalan Ksatria.