Kasus Dilimpahkan Kejaksaan, Dea OnlyFans: Tahan Dulu, Saya Hamil

Kasus Dilimpahkan Kejaksaan, Dea OnlyFans: Tahan Dulu, Saya Hamil - GenPI.co
Dea OnlyFans didampingi dua kuasa hukumnya menjalani wajib lapor perdana di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus konten pornografi, Senin (4/4/2022). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co 

GenPI.co - Setelah pelimpahan berkas kasusnya diserahkan ke kejaksaan, tersangka kasus video porno Dea OnlyFans berharap tidak ditahan karena sedang hamil.

"Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan karena melihat faktor-faktor itu tadi masih perlu perawatan, cek kesehatan, dan lain-lain," kata Abdillah Syarifuddin selaku kuasa hukum Dea di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (17/5).

Abdillah tidak menampik bahwa kepolisian akan segera melimpahkan berkas kasus Dea kepada pihak kejaksaan.

BACA JUGA:  Kehamilan Dea OnlyFans Diragukan, Begini Respons Kuasa Hukumnya

Menurut rencana, pelimpahan kasus tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

Dia pun menceritakan kondisi kliennya yang tengah hamil 23 minggu. Meski demikian, Abdillah menegaskan bahwa Dea tetap mengikuti proses hukum yang sudah berjalan.

BACA JUGA:  Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Siapa Bapaknya?

"Kalau kondisi mungkin sementara mual-mual, efek dari kehamilan, ya, ditambah perjalanan dari Jawa Timur ke Jakarta memakan waktu yang cukup lama," terangnya.

Saat ini, Abdillah pun belum dapat memerinci soal pernikahan Dea, terkait dengan status kehamilan sang klien.

Sementara itu, Dea mengaku akan tetap mengikuti proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Namun, dia mengaku sedih saat memikirkan anak di kandungannya apabila proses hukumnya berlarut-larut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya