Dituding Tilap Uang Arisan, Krisna Mukti Lapor Balik Yeni Khaidir

Dituding Tilap Uang Arisan, Krisna Mukti Lapor Balik Yeni Khaidir - GenPI.co
Krisna Mukti lapor balik Yeni Khaidir soal dituding tilap uang arisan. Foto: Antara

Sebelumnya, Krisna Mukti dilaporkan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan dengan total kerugian Rp724 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan itu dan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT.

"Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (3/6/2022).

BACA JUGA:  Mantan Anggota DPR Krisna Mukti Gelapkan Uang Arisan

Dalam laporan tersebut, diketahui sang pelapor bernama Yeni Khaidir. Sementara, pihak terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya