Kasus Dugaan Pengancaman, Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi

Kasus Dugaan Pengancaman, Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi - GenPI.co
Kasus Dugaan Pengancaman, Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi - Kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kuasa Hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy, menyebut Medina Zein berpotensi dijemput paksa polisi terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Uci Flowdea yang melaporkan Medina.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media, bahwa tadi hasil koordinasi penyidik, rencananya akan berupaya menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Medina Zein Mangkir Pemeriksaan, Uci Flowdea Minta Polisi Tegas

Menurut Ramzy, ibu dua anak itu kerap mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan yang tak jelas.

Salah satu contohnya ketika Medina terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

BACA JUGA:  Uya Kuya Ungkap Perkembangan Laporannya, Medina Zein Siap-siap!

"Sampai saat ini, terhadap kasus saya yang lama juga kasus Marissya Icha, (Medina, red) sudah dua kali dipanggil selalu mangkir dengan alasan yang juga tidak jelas," ungkap Ramzy.

Ramzy bahkan merasa geram terhadap Medina lantaran keberadaan dirinya tidak diketahui hingga saat ini. Padahal berkas kasusnya saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21.

BACA JUGA:  Razman Beber Kondisi Terkini Medina Zein, Sudah Keluar dari RSJ

"Perkembangan kasus laporan polisi yang dibuat klien saya, Uci Flowdea ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya