Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Itu Hak Kalian!

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Itu Hak Kalian! - GenPI.co
Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Selebritas Nikita Mirzani mendadak ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Janda 3 anak itu mengaku tidak tahu menahu dan cukup kaget menanggapi kabar itu.

Sebelumnya Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang mengirimkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) yang memberikannya status tersangka.

BACA JUGA:  Putus dari Nikita Mirzani, John Hopkins Langsung Beber Hal Ini

"Saya enggak tahu-menahu. Jadi, jangan tanya saya, kalau kalian baca, terus kalian asumsikan sendiri, itu hak kalian," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Menurut perempuan berusia 36 tahun itu, detail SPDP tersebut bisa ditanyakan kepada pihak Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:  Saling Unfollow, Ini Alasan John Hopkins Putuskan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani kembali menegaskan dirinya tidak mengetahui soal status tersangka tersebut.

"Kata siapa (statusnya sudah naik)? Ya tanya kesanalah, jangan ke gue. Gue enggak tahu apa-apa," tambah Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dikabarkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Gue Enggak Tahu Apa-Apa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya