GenPI.co - Kasus mafia tanah kembali dialami kalangan selebritas. Setelah Nirina Zubir, Kartika Putri mengaku menjadi korban.
Istri Habib Usman Bin Yahya itu menjelaskan jika merasa ditipu aset tanah peninggalan mendiang ibunya senilai miliaran rupiah.
"Salah satu aset rumah almarhumah yang ada di Cibubur, kurang lebih nilainya Rp 10 miliar," ujar Kartika Putri saat ditemui di Polres Bogor, Rabu (13/7).
BACA JUGA: Polisi Ringkus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir
Dia melaporkan tujuh orang yang diduga menggelapkan aset mendiang ibunya ke Polres Bogor.
Kartika belum mau menjelaskan secara detail tujuh orang yang diduga sebagai pelaku.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah
Namun, dia menyebut salah satu dari pelaku tersebut merupakan tangan kanan mendiang ibunya.
Menurutnya, orang tersebut mengetahui letak sertifikat aset mendiang ibunya, sehingga memiliki kesempatan untuk menggelapkan surat-surat tanah.
BACA JUGA: Menteri Hadi Tjahjanto Pasang Badan, Sikat Habis Mafia Tanah
Selain itu, ada pula oknum notaris yang juga terlibat dalam tindakan pidana ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News