Isu Penahanan Nikita Mirzani, Polda Banten Beri Jawaban Begini

Isu Penahanan Nikita Mirzani, Polda Banten Beri Jawaban Begini - GenPI.co
Artis Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Setelah ditangkap di salah satu mal di kawasan Senayan, Kamis (21/7), aktris Nikita Mirzani kini digelandang di Polresta Serang Banten untuk dimintai keterangan.

Beredar kabar jika janda 3 anak ini akan ditahan selama beberapa hari ke depan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengungkapkan jika penahanan terhadap Nikita Mirzani akan segera diputuskan oleh penyidik Polresta Serang Kota hari ini, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  Geledah Rumah Nikita Mirzani, Sosok Perwira Ini Jadi Sorotan

Menurut Kombes Shinto, penangkapan tersebut dilakukan lantaran Nikita tidak kooperatif.

Pemain film Nenek Gayung itu disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

BACA JUGA:  Polisi Kembali Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Temukan Benda Ini

"Menjadi kewenangan dari penyidik untuk bisa melakukan penahanan atau tidak dilakukan penahanan, setelah 24 jam tersebut,” kata Kombes Shinto saat jumpa pers, Kamis (21/7).

Sebelumnya beredar video Nikita Mirzani dikerumuni oleh beberapa aparat saat berada di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

BACA JUGA:  Putus dari Nikita Mirzani, John Hopkins Langsung Beber Hal Ini

Nikita Mirzani diamankan setelah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya