Selanjutnya, kuasa hukum pengusaha Dito Mahendra, Yafet Rissy mendukung rencana pengajuan petisi tersebut.
"Saya selaku kuasa hukum Dito Mahendra tentu menghormati keputusan penyidik, di sisi lain banyak yang mempertanyakan kenapa setelah ditangkap dengan upaya maksimal tetapi dilepaskan begitu saja," tutur Yafet.
Untuk itu, Indra Tarigan bersama dengan rekan pengacara lainnya yang hadir ke Polres Jakarta Selatan, mendesak agar pihak penyidik berlaku adil dalam mengambil langkah hukum. (*)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Sebut Indra Tarigan Blunder dan Cari Pembenaran
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News