Pihak Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah dengan Pasal 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 Undang-undang (UU) ITE.(mcr31/jpnn)
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dilaporkan Gus Samsudin ke Polisi, Pesulap Merah Merespons Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News