Terseret Kasus KDRT, Ferry Irawan Harap Rumah Tangga dengan Venna Melinda Bertahan

Terseret Kasus KDRT, Ferry Irawan Harap Rumah Tangga dengan Venna Melinda Bertahan - GenPI.co
Ferry Irawan harap rumah tangga dengan Venna Melinda bertahan setelah terseret kasus KDRT. Foto: Antara/HO-Timsus Polda Jawa Timur

GenPI.co - Kasus kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Ferry Irawan kepada istrinya Venna Melinda semakin berbuntut panjang.

Ferry Irawan juga telah dilaporkan Venna Melinda ke pihak kepolisian dengan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Pria berusia 45 tahun itu kini diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA:  Venna Melinda Korban KDRT, Verrell Bramasta Sindir Janji Ferry Irawan

Ferry tiba di Mapolda Jawa Timur pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

BACA JUGA:  KDRT: Venna Melinda vs Ferry Irawan, Hotman Paris vs Hotma Sitompul

Sejumlah bukti juga telah dipersiapkan pihak Ferry untuk penyidikan buntut segala tuduhan dari Venna Melinda.

"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kami harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," jelasnya.

BACA JUGA:  Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Elma Theana Angkat Bicara

Tak hanya itu, Jerry meminta Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya Ferry, agar pintu komunikasi tetap terjalin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya