KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan 20 Hari, Akan Ada Kejutan

KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan 20 Hari, Akan Ada Kejutan - GenPI.co
Aktor Ferry Irawan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri atas ulahnya melakukan KDRT terhadap istrinya, artis senior Venna Melinda. Foto: Asmaul/Antara

GenPI.co - Aktor Ferry Irawan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri atas ulahnya melakukan KDRT terhadap istrinya, artis senior Venna Melinda.

Ferry akan menghuni lapas tersebut selama 20 hari mulai 16 Maret hingga 4 April 2023.

“Kami titipkan di Lapas Kediri," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Kamis (16/3).

BACA JUGA:  Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap, Ferry Irawan Susah Mengelak

Novika menjelaskan pihaknya menyusun surat dakwaan, lalu akan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Kediri.

Sebab, lokasi Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda di Kediri.

BACA JUGA:  Kapok dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Syarat Imam yang Baik

“Segera mungkin," ucap Novika.

Di sisi lain, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, mengatakan kliennya mendapatkan perlakuan humanis.

BACA JUGA:  Makin Panas! Ferry Irawan Ancam Polisikan Venna Melinda

Jefrry pun mengaku pihaknya akan menyiapkan kejutan saat persidangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya