Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Venna Melinda Menang

Kasus KDRT Ferry Irawan, Hotman Paris: Venna Melinda Menang - GenPI.co
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya, Venna Melinda, sudah memenangi kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyebut kliennya, Venna Melinda, sudah memenangi kasus KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Hotman Paris merujuk dari penahanan terhadap Ferry selama lebih dari dua bulan.

“Jadi, sebenarnya Venna sudah menang," kata Hotman Paris di Jakarta, Kamis (23/3).

BACA JUGA:  KDRT ke Venna Melinda, Ferry Irawan Ditahan 20 Hari, Akan Ada Kejutan

Penyuka mobil mewah dan berlian itu menjelaskan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda akan disidangkan pada 27 Maret 2023.

"Kasusnya sudah mau masuk persidangan,” ucap Hotman Paris.

BACA JUGA:  Dicap FOMO Karena Nonton Konser Blackpink, Rachel Vennya: Sebenci Itu Sama Aku?

Dia tidak memungkiri kubu Ferry Irawan masih membantah anggapan yang menyebut aktor senior itu melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Oleh karena itu, Hotman Paris mempersilakan kubu Ferry Irawan membuktikan ucapan dalam persidangan.

BACA JUGA:  Berkas KDRT Venna Melinda Lengkap, Ferry Irawan Susah Mengelak

"Nanti oknum yang selalu mengancam itu akan dibuka semuanya. Enggak ada artinya sama sekali," ujar Hotman Paris.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya