GenPI.co - Permasalahan antara musisi Ari Bias dengan penyanyi cantik Agnez Mo berlanjut ke ranah hukum.
Ari Bias sudah melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri beberapa waktu yang lalu.
Ari Bias menilai lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja dinyanyikan Agnez Mo tanpa seizin dirinya.
BACA JUGA: Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Ari Bias, Agnez Mo Dituntut Rp 1,5 Miliar
Meskipun demikian, Ari Bias tidak menutup pintu untuk restorative justice atau mediasi terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta yang dilayangkan kepada Agnez Mo.
Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, mengatakan pihaknya masih menunggu proses laporan polisi yang telah berjalan.
BACA JUGA: Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Selain itu, Minola Sebayang juga mengaku masih melihat iktikad baik Agnez Mo.
"Kalau ada, tentu kami sampaikan ke klien dan klien akan mempertimbangkan apakah itu langkah yang bijak atau tidak layak untuk dipertimbangkan,” kata Minola Sebayang beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Jadwal Konser Musik: Agnez Mo Ramaikan Soora Music Festival di Bandung
Minola Sebayang juga menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses di kepolisian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News