GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan tidak menutup kemungkinan menjemput paksa Tiko Aryawardhana yang terlibat kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Suami artis cantik Bunga Citra Lestari (BCL) itu terancam dijemput paksa apabila kembali tidak menghadiri pemeriksaan.
Tiko Aryawardhana sendiri sudah dua kali tidak menghadiri agenda pemeriksaan sesuai jadwal.
BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Tegaskan Masalahnya Tidak Berkaitan dengan BCL
Pemeriksaan pertama seharusnya dilakukan pada 24 Juli 2024. Sementara itu, pemeriksaan kedua dilakukan pada 31 Juli 2024.
"Tidak ada kabar. Dua kali kami panggil, tiga kali, pasti kami upaya paksa. Itu jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sebagaimana dilansir Antara, Senin (5/8).
BACA JUGA: Suami Dituduh Gelapkan Uang, BCL Yakin Ada Solusi Bijak
Nurma Dewi menjelaskan penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Tiko Aryawardhana.
Polres Metro Jakarta Selatan berharap suami BCL itu datang untuk diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Tiko Aryawardhana Diduga Gelapkan Uang, BCL Tetap Bahagia
"Kami meminta lagi keterangan, bersurat resmi kepada Saudara T, meminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi," kata Nurma Dewi..
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News