
GenPI.co - Artis cantik Sandra Dewi akan kembali menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan memanggil wanita cantik itu pada Senin (21/10).
Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan pemanggilan bertujuan membuktikan dakwaan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan suami Sandra Dewi.
BACA JUGA: Suami Terjerat Korupsi, Sandra Dewi Ngaku Sudah Pisah Harta
"Jadi, Sandra Dewi akan dipanggil lagi untuk pembuktian terbalik,” kata Eko sebagaimana dilansir Antara.
Eko menjelaskan pihaknya akan memberikan kesempatan kepada Sandra Dewi untuk melakukan klarifikasi.
BACA JUGA: Sandra Dewi Ngaku Tidak Pernah Dibelikan Tas Mewah oleh Suaminya
“Silakan kami kasih kesempatan nanti akan diperinci TPPU-nya supaya persidangan fair," kata Eko.
Pihaknya berharap pembuktian dugaan TPPU yang menjerat Harvey Moeis bisa segera selesai.
BACA JUGA: Sandra Dewi Beri Kesaksian di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah
Sandra Dewi bukan satu-satunya orang yang akan dipanggil untuk menjalani persidangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News