
GenPI.co - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan TikToker Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dengan anak artis cantik Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi alias Lolly.
Vadel Badjideh juga berurusan dengan hukum atas dugaan kasus aborsi yang dilakukan Lolly.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan Citra Ayu mengatakan Vadel merayu Lolly agar mau melakukan hubungan suami istri.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Tersangka, Nikita Mirzani Cuek Dihujat
Menurut Citra Ayu, Vadel Badjideh berjanji menikahi Lolly agar anak Nikita Mirzani itu bersedia melakukan hubungan di ranjang.
"Selama menjalani hubungan pacaran tersebut, atas bujuk rayu, tersangka menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban," kata Citra Ayu di Jakarta, Jumat (14/2).
BACA JUGA: Vadel Badjideh Tersangka, Nikita Mirzani: Dia Gue Dikabulkan Tuhan
Citra Ayu menjelaskan Lolly yang mendapatkan bujuk rayu dari Vadel akhirnya mau melakukan hubungan di ranjang.
Vadel Badjideh dan Lolly beberapa kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
BACA JUGA: Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Jadi Tersangka
Mereka melakukannya di dua tempat, yakni Apartemen Lexington Residence dan Bintaro Parkview, Pesanggrahan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News