Gisel Hadir di Ditkrimsus Lebih Awal, Klien Saya Kooperatif!

Gisel Hadir di Ditkrimsus Lebih Awal, Klien Saya Kooperatif! - GenPI.co
Gisella Anastasia memenuhi pemanggilan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya (foto: Andri Bagus/ GenPI.co)

Sebelumnya pada pemanggilan pertama setelah penetapan status menjadi tersangka Gisel batal hadir pada, Jumat (8/1). 

Pasalnya, ia beralasan untuk menjemput sang buah hati yang baru pulang berlibur di Bali.

Alhasil, hanya MYD saja yang memenuhi pemanggilan dan harus menjalani wajib lapor sampai tim penyidik mendapatkan keterangan dari Gisel pada saat pemeriksaan.

Dalam kasus itu, Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya