Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK

Putra Raja Dangdut Rhoma Irama Mangkir dari Panggilan KPK - GenPI.co
Raja dangdut Indonesia, Rhoma Irama ( foto: @rhomairama)

GenPI.co - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial dua kali mangkir dari panggilan Komisi Peberantasan Korupsi.

Romy dipanggil penyidik sebagai saksi dari pihak swasta terkait kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar.

BACA JUGA: Penyidik KPK Novel Baswedan Buka Suara Soal Komjen Sigit Listyo

"Saksi Romy Syahrial (Swasta) tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali,” tutur Ali Fikri, Jumat (15/1).

Oleh sebab itu, KPK mengingatkan Romy agar dapat memenuhi panggilan guna memberi keterangan. Sebab, jika dia tidak memenuhi panggilan tersebut, maka akan ada sanksi.

“KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut, karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur, KPK juga dilaporkan telah memanggil dua saksi, yakni mantan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah.

BACA JUGA: Soal Rekening FPI, Komentar Mantan Pimpinan KPK Jleb Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya