Peserta Pemilu Penyandang Disabilitas di Riau Ada 4.995 Orang

Peserta Pemilu Penyandang Disabilitas di Riau Ada 4.995 Orang - GenPI.co
Kantor KPU Provinsi Riau, jalan Gajah Mada Pekanbaru (Foto: Heru Maindikali)

GenPI.co –  Jumlah pemilih penyandang disabilitas di Riau pada Pemilu 2019 sebanyak 4.995 orang. Angka  tersebut disebutkan dalam rapat pleno  rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) di tingkat provinsi di Riau, Jumat (12/4).

Dalam keterangan yang diterima GenPI.co Kamis (16/4) pagi, hasil rapat pleno itu merinci  jumlah Tuna Daksa 1.292 pemilih, Tuna Netra 832 pemilih, Tuna Rungu/Wicara 1.146 pemilih, Tuna Grahita 888 pemilih. Sementara penyandang disabilitas lainnya sebanyak 837 pemilih.

Baca juga: Siap Nyoblos? Yuk Jadi Pemilih Yang Rasional 

 “Rapat   pleno itu digelar berdasarkan surat edaran ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor: 651/PL.02.1/SD/01/KPU/lll/2019, tanggal 09 April 2019,” jelas ketua KPU Riau,  Ilham Yasir, Selasa (16/4)

Ia menambahkan, isinya mengenai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 20/PUU-XVII/2019 dan tindak lanjut rapat pleno rekapitulasi DPTHP-3.

Dalam berita acara itu juga dicantumkan, hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga, adalah 3.863.305 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki berjumlah 1.963.288 dan pemilih perempuan berjumlah 1.900.017, tersebar di 12 kabupaten / kota, 166 Kecamatan, 1.859 desa/kelurahan, dan 17.637 TPS.

Sementara  pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 4.261 pemilih.  Mereka tersebar di 67 Kecamatan, 328 Desa/Kelurahan, dan 1.077 TPS.

Kemudian, terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 210.445 pemilih Mereka tersebar di 45 Kecamatan, 193 Desa/Kelurahan, dan 1.111 TPS dan terdapat penambahan TPS berbasis DPK menjadi DPT sebanyak  1 TPS yang tersebar di 1 Kabupaten, 1 Kecamatan dan 1 Kelurahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya