Digugat Persipura ke Pengadilan Negeri, Begini Jawaban PSSI

Digugat Persipura ke Pengadilan Negeri, Begini Jawaban PSSI - GenPI.co
PSSI memberikan jawaban santai ketika digugat oleh Persipura Jayapura ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: PSSI

Kedua, membatalkan hasil pertandingan tergugat II (Persib) melawan tergugat III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara luring atau 'offline'.

Ketiga, menyatakan pertandingan antara Persib dan Barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip 'fair play' dan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan para penggugat.

Keempat, menyatakan klub kebanggaan para penggugat Persipura Jayapura batal degradasi dan tetap sebagai peserta Liga 1 Indonesia.

BACA JUGA:  Pemain Timnas Indonesia U-23 Dilarang Mudik, Ujar Ketum PSSI

Selanjutnya, melarang pemain Persib tergugat IV atas nama David Da Silva untuk bermain dalam kompetisi sepak bola seluruh Indonesia.

Terakhir, keenam, menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian para penggugat dengan perincian kerugian material sebesar Rp1 miliar dan kerugian immateriil.

BACA JUGA:  PSSI Baru Lengkapi 2 dari 13 Syarat Naturalisasi Timnas Indonesia

PSSI sendiri menganggap aneh gugatan tersebut karena tidak datang dari manajemen Persipura.
PSSI menyatakan tidak mengenal istilah 'individu' dalam statutanya, tetapi anggota. PSSI pun memiliki badan sengketa bernama Badan Yudisial.

Sekjen PSSI Yunus Nusi pun menegaskan bahwa semua promosi dan degradasi Liga 1 serta 2 Indonesia sudah berdasarkan sistem kompetisi yang sah.

BACA JUGA:  Iwan Bule Sebut Kongres PSSI di Akhir Mei, Liga 1 Mulai Juli?

"Tim yang degradasi dan promosi sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB)," tutur Yunus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya