Pos Ronda Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Siap-siap Dipidana

Pos Ronda Gelar Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Siap-siap Dipidana - GenPI.co
Pos Ronda di Indonesia yang menggelar nobar Piala Dunia 2022 tanpa izin siap-siap dipidana. (foto: REUTERS/Kai Pfaffenbach)

"SCM punya lisensi penyiaran Piala Dunia. Jadi, jika ingin menggelar nobar, harus seizin SCM," jelasnya.

Selain itu, Hendy mengaku pihaknya mendapat izin untuk melaporkan siapa pun yang menggelar nobar tanpa izin.

Dia menegaskan tidak akan ada pengecualian terkait penyalahgunaan hak siar tersebut.

BACA JUGA:  Nobar Piala Dunia 2022 Tanpa Izin Terancam Pidana, Siap-siap Saja

"Siapa pun yang melanggar, siap-siap ditindak dalam bentuk pidana," imbuhnya.(*)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya