GenPI.co - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tewasnya bobotoh, julukan suporter Persib, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Akmal menilai sudah saatnya sepak bola Indonesia jauh dari jatuhnya korban jiwa.
"Kepolisian juga harus melakukan investigasi untuk menjerat penyelenggara yang lalai dengan Pasal 359 KUHP," ujar Akmal kepada GenPI.co, Minggu (26/6).
BACA JUGA: Ingin Juara Piala Presiden, Pelatih Persib Minta Ditonton Bobotoh
Dia menjelaskan jika aturan ditegaskan, penyelenggara sepak bola di Indonesia bisa lebih waspada.
Jatuhnya korban jiwa ialah peristiwa yang kerap terjadi di Indonesia.
BACA JUGA: Persib Bandung Terancam Dihukum karena Flare, Ini Kata Eko Maung
"Ancamannya dengan pidana paling lama lima tahun," ucapnya.
Selain itu, Akmal mengatakan hilangnya nyawa manusia di sepak bola jangan menjadi sesuatu yang biasa.
BACA JUGA: Liga 1 Belum Dimulai, Persib Bandung Ditinggal Striker Tajam
Menurut dia, harus ada tindakan tegas terukur terkait aturan suporter agar kejadian tersebut tidak terulang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News