Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Pasrah

Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita Pasrah - GenPI.co
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita pasrah setelah ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan. Foto: dok GenPI.co

GenPI.co - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita pasrah setelah ditetapkan menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.

Lukita mengaku hanya bisa pasrah saat ditetapkan jadi tersangkan dan bakal mengikuti semua tahapan yang akan dilalui ke depannya.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata pria berkacamata itu, Kamis (6/10) malam.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Sebut PT LIB Tidak Lakukan Verifikasi Stadion

Pria yang akrab disapa Lulu itu mengaku, tragedi Kanjuruhan memang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Dari pernyataan resmi di situs PT LIB, Lukita mengaku telah memenuhi pemeriksaan yang diminta oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Terkait Tragedi Kanjuruhan, PSSI Singgung FIFA Tak Bahas Sanksi

Dirinya mengaku sempat diperiksa sebanyak dua kali, sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Bapak Akhmad Hadian Lukita sudah berada di Malang sejak Minggu (2/10). Beliau juga bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC, mengunjungi Stadion Kanjuruhan, dan bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban," beber Direktur Operasional Sudjarno.

BACA JUGA:  Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Daftarnya

Seperti diketahui sebelumnya, polisi telah menetapkan Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka dengan mengacu pada Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dan Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Begini Reaksi Direktur Utama LIB Setelah Ditetapkan Tersangka di Tragedi Kanjuruhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya