Polisi Periksa Direktur LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan Hari Ini

Polisi Periksa Direktur LIB Terkait Tragedi Kanjuruhan Hari Ini - GenPI.co
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Gazza/GenPI.co)

GenPI.co - Polri menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Direktur Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita pada hari ini setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu.

"Hari ini, dilakukan pemeriksaan (terhadap, red) Dirut LIB di Polda Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Lebih lanjut, Dedi juga mengatakan bahwa pemeriksaan lima tersangka lainnya juga bakal dilakukan pada pekan depan. 

BACA JUGA:  Aremania Laporkan Ade Armando ke Polresta Malang

Adapun kelima tersangka itu ialah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. 

Lalu, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

BACA JUGA:  Beri Pernyataan Soal Gas Air Mata, PSTI: Polri Harus Bijak

Sebenarnya pemeriksaan kelima tersangka itu, kata Dedi, dijadwalkan pada Selasa kemarin (11/10). Namun, kelimanya meminta dijadwalkan ulang.

"Yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi, untuk riksa berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut, "ujar dia. 

BACA JUGA:  Imbas Tragedi Kanjuruhan, Polri Perketat Pengamanan Liga Sepak Bola

Diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa para tersangka belum ditahan hingga saat ini. Hal tersebut dikatakan usai keenamnya diumumkan sebagai tersangka oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (6/10) lalu. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya