KP PSSI Sebut Dokumen Menpora Zainudin Amali Sempat Jadi Perdebatan

KP PSSI Sebut Dokumen Menpora Zainudin Amali Sempat Jadi Perdebatan - GenPI.co
KP PSSI Amir Burhannudin mengatakan bahwa dokumen milik Menpora Zainudin Amali sempat jadi perdebatan. (foto: Antara)

GenPI.co - Ketua Komite Pemilihan (KP) PSSI Amir Burhannudin mengatakan bahwa dokumen milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sempat jadi perdebatan.

Seperti diketahui, Menpora Zainudin Amali mengajukan diri sebagai calon Wakil Ketua Umum PSSI untuk periode 2023-2027.

Hal itu membuat Amir dan pihaknya sempat memperdebatkan dokumen pengalaman sepak bola Menpora Zainudin Amali dalam proses verifikasi calon Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2023-2027.

BACA JUGA:  Menpora Zainudin Amali Dipastikan Penuhi Syarat Sebagai Cawaketum PSSI 2023-2027

"Dokumen itu sempat menjadi perdebatan di internal KP. Namun, akhirnya CV (yang berisi pengalaman sepak bola-red) itu terkonfirmasi dari surat yang kami terima," ujar Amir di GBK, Selasa (31/1).

Berdasarkan Ayat 4 Pasal 38 Statuta PSSI, salah satu syarat untuk menjadi Komite Eksekutif (Exco) PSSI, termasuk wakil ketua umum, adalah harus telah aktif di sepak bola dalam koridor PSSI sekurang-kurangnya lima tahun.

BACA JUGA:  16 Cawaketum PSSI Lolos Verifikasi, Termasuk Menpora Zainudin Amali

Menurut KP PSSI, selisih pendapat di internal mereka terkait dokumen keaktifan Menpora di sepak bola selesai tatkala KP mendapatkan surat dari Asosiasi Provinsi PSSI Gorontalo dan Asosiasi Kabupaten PSSI Boalemo.

"Jadi tidak sampai 'voting'," kata Amir.

BACA JUGA:  Klub Liga 2 Minta Kepastian dan Jaminan ke Menpora Soal Kelanjutan Kompetisi

Amir Burhannudin menegaskan bahwa KP PSSI sangat ketat dalam penyaringan dokumen persyaratan baik itu untuk calon ketua umum, wakil ketua umum maupun anggota Exco 2023-2027.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya