Ulama Tolak Liga Sepakbola Putri di Aceh Karena Haram

Ulama Tolak Liga Sepakbola Putri di Aceh Karena Haram - GenPI.co
Sepakbola wanita haram di Aceh. (ist)

GenPI.co - Pemerintah Provinsi Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menolak Liga Kemenpora sepakbola putri yang berlangsung di Lhokseumawe. Menurut ulama Aceh, sepakbola putri hukumnya haram.

"Ini kan secara umum waktu kita lihat kalau model suasana di daerah ini, main bola untuk perempuan itu haram," kata Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali dilansir Antara, Jumat (5/7/2019).

Menurutnya, hukum perempuan main bola di Aceh dengan tempat lain bisa saja berbeda. Di daerah lain, sambung Faisal, kemungkinan sepakbola putri digelar di lapangan tertutup dan memakai wasit perempuan serta penontonnya juga perempuan.

BACA JUGA: Pro Kontra Pelajaran Agama Dihapus di Sekolah

Hal itu yang membuat berbeda dengan kondisi di Aceh. Faisal menjelaskan, sepakbola putri di Tanah Rencong kemungkinan masih bercampur antara pria dan wanita. 

"Di kita belum siap untuk seperti itu (main ditempat tertutup hingga ditonton perempuan saja). Makanya kita tidak membuka peluang. Main bola putri di Aceh hukumnya haram," jelas pria yang akrab disapa Lem Faisal.

Seperti diketahui, kegiatan sepakbola putri telah berlangsung di Stadion PT PAG Lhokseumawe. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Liga Kemenpora dilakukan secara berjenjang dan untuk Aceh digelar oleh Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh. 

Mereka kemudian melakukan sejumlah pertandingan. Tim yang jadi juara akan dikirim ke tingkat nasional pada akhir Juli hingga September mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya