Menikmati Alam Sambil Adu Nyali di Jelajah Alam Pangandaran 2019

Menikmati Alam Sambil Adu Nyali di Jelajah Alam Pangandaran 2019 - GenPI.co
Ilustrasi biker motor trail.

GenPI.co - Kamu seorang biker yang suka mengadu nyali dengan rute-rute  menantang? Segera  daftar Jelajah Alam Pangandaran 2019. Acaranya akan start dan finish di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu  (20/4). 

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, Jelajah Alam Pangandaran (JAP) 2019 akan menempuh jarak 75 km. Rute yang dilintasi meliputi daerah yang ada di Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran dan Kecamatan Sidamulih.

"Peserta JAP berasal dari komunitas pecinta motor trail yang berasal dari seluruh Indonesia dengan target utama peserta dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Target peserta pada kegiatan JAP ini sekitar 5.000 orang," ujar Undang, Kamis (18/4).

Dikatakannya, Pangandaran memiliki bentang alam yang sangat beragam. Seperti daerah hutan, perbukitan dan sungai yang sangat cocok untuk dikembangkan menjadi daerah wisata ekstrim.

"Jelajah Alam Pangandaran pada prinsipnya menyalurkan kreatifitas yang bersifat positif bagi penggemar olahraga khususnya petualangan roda dua (motor trail adventure). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemkab Pangandaran yang bekerjasama dengan perusahaan swasta di serta komunitas motor trail Pangandaran," jelas Undang.

Event ini, lanjut Undang, tujuannya memperkenalkan keindahan alam Pangandaran kepada masyarakat pada umumnya dan kepada komunitas Motor Trail pada khususnya. Selain itu, membantu menyalurkan kegiatan olahraga otomotif khususnya motor trail yang positif sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada.

"Selain itu, menanamkan disiplin dan percaya diri, umumnya generasi muda penggemar motor trail dan  meningkatkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan," tambahnya.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, Jelajah Alam ini menjadi bukti komitmennya untuk memajukan pariwisata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya