Jika dalam usia balita anak mengalami keterbatasan secara fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional umumnya mereka berpotensi berkebutuhan khusus.
Terdakwa pengedar narkotika sabu-sabu seberat 45 kilogram (kg) bernama Nasrun alias Agam divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.