Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Hengki sebagai termohon dalam sidang praperadilan Habib Rizieq menyodorkan 4 alat bukti untuk melawan eks Imam Besar FPI ter