Cegah Peningkatan Kasus Covid-19, Kuwait Larang WNA Datang
Pemerintah Kuwait akan memberlakukan pelarangan masuk selama dua minggu bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai Minggu (7/2/2021) mendatang.
Pemerintah Kuwait akan memberlakukan pelarangan masuk selama dua minggu bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai Minggu (7/2/2021) mendatang.
Pemerintah memperpanjang larangan Warga Negara Asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia hingga 8 Februari 2021.
Larangan masuk ke Singapura untuk warga asing yang punya riwayat perjalanan ke Afrika Selatan itu akan mulai berlaku pada 4 Januari 2021 mendatang.
Satgas COvid-19 menyatakan hubungan diplomatik antarnegara tetap dijaga meskipun ada pembatasan perjalanan WNA masuk ke Indonesia.
Layanan calling visa diberlakukan dengan persyaratan ketat karena diperuntukkan bagi warga negara yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan serangan terjadi dalam sebuah acara peringatan akhir Perang Dunia I, yang dihadiri oleh para diplomat asing.
Andy mengatakan, masa berlaku hasil tes PCR paling lama satu minggu, terhitung sejak pemeriksaan dilakukan.