Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Kalau Mau Akses Pinjaman Online ?

Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Kalau Mau Akses Pinjaman Online ? - GenPI.co
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat, Indarto Budiwitono. Foto: Humas OJK Jabar

Kalau tidak dibayar, orang itu akan masuk ke Pusat Data Fintech Indonesia yang mencantumkan ada kredit macet.

Jadi, kalau orang itu pinjam lagi di pinjol legal sudah tidak bisa.

Bayarlah tepat waktu, jangan ditunda-tunda. (*)

BACA JUGA:  Mantan Menteri Keuangan Serukan Perlawanan, Tak Usah Bayar Pinjol

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya