Untuk itu, ada lima poin yang dapat diperhatikan oelh pemerintah, antara lain:
1. Rehabilitasi 13 sungai, permukiman direlokasi, badan sungai dikeruk/diperdalam, diperlebar agar kapasitas daya tampung air optimal, serta dihijaukan bantaran kali.
2. Revitalisasi 109 badan air berupa situ danau embung waduk, dikeruk/diperdalam, diperlebar agar daya tampung optimal, dihijaukan (menjadi taman seperti taman waduk pluit dan taman waduk ria-rio).
3. Rehabilitasi seluruh saluran air kota (mikro, meso, makro), dimensi saluran diperbesar, terhubung dengan baik, bebas sampah dan lumpur, dan diatur jaringan utilitas didalam saluran secara terpadu.
BACA JUGA: Menutup Kamera Laptop untuk Keamanan Privasi, Apakah Ini Benar?
4. Menambah luasan ruang terbuka hijau (RTH) dari luas saat ini 9,98% menjadi 30% agar kapasitas daerah resapan air memadai. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News