Meta Tersandung Hukum, Fitur Boomerang Instagram Dituding Plagiat

Meta Tersandung Hukum, Fitur Boomerang Instagram Dituding Plagiat - GenPI.co
Mark Zuckerberg memperkenalkan Meta sebagai nama baru Facebook. Foto: Instagram @zuck

GenPI.co - Perusahaan baru induk Facebook yang kini bernama Meta lagi-lagi tersandung masalah hukum.

Perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg itu digugat oleh Phhhoto dan dituding telah melanggar undang-undang anti-monopoli, seperti dilansir dari Tech Crunch.

Pengacara yang mewakili Phhhoto, Gary Reback mengatakan bahwa Instagram telah menjiplak fitur utama milik Phhhoto dan merilisnya sebagai fitur Boomerang pada 2015.

BACA JUGA:  Nama Meta Ternyata Bermasalah, Facebook Diminta Bayar Rp 287 M!

Phhhoto merupakan aplikasi yang dipakai untuk membuat gambar bergerak (GIF), mirip seperti fitur Boomerang di Instagram.

Aplikasi Phhhoto sendiri diluncurkan pertama kali pada tahun 2014.

BACA JUGA:  Di Balik Pergantian Nama Facebook ke Meta - Ada Misi Tersembunyi?

Mark Zuckerberg sendiri telah mengundung dan mencoba aplikasi Phhhoto, yang akhirnya menjadi barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa foto selfie Mark Zuckerberg yang diambil saat dirinya mencoba aplikasi Phhhoto serta bukti kuitansi.

BACA JUGA:  Siap-siap, Setelah Meta Ada Perubahan Besar Lain Pada Facebook

"Facebook tertarik dengan aplikasi ini, termasuk Mark Zuckerberg. Pada 8 Agustus 2014, Zuckerberg bahkan mengunduh dan memasang aplikasi Phhhoto, lalu membuat akun pribadi dan mengunggah konten di akunnya (di Phhhoto)," tulis isi gugatan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya