Sebab, BI tidak lagi mengawasi fungsi perbankan, tetapi diserahkan kepada OJK.
Berikut Ini Cara Cek BI Checking Secara Online:
- Buka laman permohonan SLIK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi
- Isi formulir dan nomor antrean
BACA JUGA: Cara Mudah Cek Resi JNE Pakai HP, Cepat dan Langsung Ketemu
- Upload foto scan dokumen berupa KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan
- Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol Kirim setelah mengisi kolom captcha
BACA JUGA: Hadir dengan Warna Bora Purple, Samsung Galaxy S22 5G Pikat Anak Muda
- Tunggu e-mail konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online
- OJK akan melakukan verifikasi data. Pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean
BACA JUGA: 4 Fitur Kece di Samsung Galaxy A33 5G, Mabar Jadi Makin Seru!
- Nasabah bisa mencetak atau print formulir pada e-mail dan memberikan tanda tangan tiga kali apabila data yang disampaikan valid.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News