Gubernur Bali Bikin Peraturan Warga Harus Punya 4 Anak

Gubernur Bali Bikin Peraturan Warga Harus Punya 4 Anak - GenPI.co
Gubernur Bali Wayan Koster canangkan 4 anak pada warganya (Foto : Istimewa)

GenPI.co - Gubernur Bali, Wayan Koster, menganjurkan warga Bali untuk  melahirkan 4 anak. Kepala daerah ini menghapus program Keluarga Berencana (KB) mengenai aturan dua anak pada program era orde baru. Penghapusan program KB ini tertuang pada Instruksi Gubernur Bali Nomor 1545 Tahun 2019 mengenai Program Keluarga Berencana Krama Bali. Instruksi Gubernur ini dikeluarkan sejak Jumat 14 Juni 2019 lalu. 

Baca juga :

Bali Masuk 10 Besar Destinasi Pengalaman Liburan Terbaik Dunia 

Desa Kutuh-Bali Jadi Kampung Bola Internasional 

Bukti Gak Mudah Belajar Tari Kecak, Bule-Bule Sampai Kelelahan 

“Kepada Wali Kota/Bupati se-Bali, untuk ke-satu, segera menghentikan kampanye dan sosialisasi 'Keluarga Berencana (KB) dengan 2 anak cukup atau 2 (dua) anak lebih baik' kepada jajarannya yang menangani urusan keluarga berencana,” kata Koster dalam Instruksi Gubernur.

Wayan Koster mengeluarkan instruksi ini karena program yang dicanangkan oleh orde baru bertentangan dengan budaya Bali. Garis keturunan sesuai karma dinilai sudah mulai punah. Karena berdasarkan budaya, sebutan bagi anak ketiga dan ke empat tidak sesuai dengan program KB tersebut.

Dirinya menganjurkan untuk memiliki 4 anak karena di Bali masing-masing anak dari ke-satu hingga ke-empat memiliki nama tersendiri sesuai dengan budaya Bali. Anak pertama disebut dengan Wayan, kedua Made, ketiga Nyoman dan keempat disebut dengan Ketut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya