Keren, Simbol Kerajaan Riau Adalah Oktagon

Keren, Simbol Kerajaan Riau Adalah Oktagon - GenPI.co
Istana kerajaan Riau di Pulau Penyengat. (Foto: Aan/GenPI.co)

Kerajaan Riau identik dengan nuansa oktagon, alias segi-8. Simbol astakona tersebut mendominasi arsitektur hingga detail ornamennya. Menariknya, belum ada artefak atau literatur yang menerangkan maknanya. Asumsi pun berkembang. Mengarah kepada arti dan filosofi lambang tersebut. Oktagon juga mewarnai Festival Penyengat 2019.

Jaman dahulu, Kerajaan Riau selalu memakai tanda astakona dalam setiap obyek yang dibangun. Juga di pondasi dan tiangnya, panggung penobatan sultan, sumur, hingga gerbang kerajaan.

Berdasarkan sejarah, Kerajaan Riau kemudian dipindahkan di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pulau ini menjadi saksi jatuh bangunnya Imperium Melayu yang berkembang di Kasultanan Johor, Pahang, Siak, dan Lingga.

Sejak Kerajaan Riau berdiri di tahun 1722, sejarah hebat dimiliki Pulau Penyengat selama 120 tahun.

“Sejarah dan peradaban luar biasa dimiliki Pulau Penyengat sejak dahulu. Hal ini terlihat dari bangunan dan tata kota di jaman dahulu. Terlepas dari itu semua, situs ini menyisakan teka teki makna dari tanda segi-8 yang banyak dijumpai. Istana Kedaton jadi contohnya,” ungkap Plt Kepala Dispar Tanjungpinang Syafaruddin, Kamis (14/2).

Baca juga: Merdunya Gurindam XII di Festival Penyengat 2019

Pulau Penyengat kaya akan situs arkeologi. Banyak tersebar benda-benda dengan nilai sejarah tinggi. Sebut saja, Gedung Hakim Mahkamah Syariah dengan bentuk utuh. Komplek ini juga terdapat Tapak Raja Ali Haji yang menjadi pencipta Gurindam XII. Tapak ini tinggal menyisakan tembok, tapi detail pagar dan gerbangnya masih utuh.

Ada juga Istana Kedaton. Bangunan ini masih menyimpan banyak obyek. Ada panggung untuk penobatan sultan, gerbang barat, pondasi tiang, hingga sumur yang bisa dilihat. Sumurnya bahkan aktif dan digunakan oleh masyarakat. Menariknya, bentuk utama dari obyek itu adalah oktagon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya