Liputan Khusus

Membumikan Wisata Halal di Indonesia

Membumikan Wisata Halal di Indonesia - GenPI.co
Membumikan wisata halal di indonesia

Baca juga: Branding ‘Halal Tourism’ Semakin Melekati Lombok

Terbaru, berdasarkan standar dari Global Muslim Tourism Index (GMTI), raihan skor tertinggi Lombok menjadikannya Best Halal Tourist Destination. Skor 70 ini membuat Lombok diposisi teratas, di samping 10 destinasi halal terbaik se-Indonesia.

Penetapan skor 70 ini merupakan standarisasi yang ditetapkan Kemenpar, berasosiasi dengan Mastercard-CrescenRating. Penilaian didasarkan pada beberapa aspek, dan lebih detail lagi, masih ada pula penjabaran dari masing-masing aspek tersebut. Misal, dikriteria Akses. Penilaian akan mempertimbangkan lagi Wisa Requirements, konektivitas via udara dan infrastruktur transportasi (Jakarta Post, April (9/04 – Lombok dubbed Indonesia’s Best Halal destination).

Wisata Halal Adalah Karakter Keseharian Lombok

Idiom Halal Tourism (pariwisata halal) mulai semakin mengemuka, ketika pada akhirnya pemprov NTB mengeluarkan satu Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang hal ini. Tepatnya, Perda No 2 Tahun 2016 Saat itu, NTB (baca: Lombok), menjadi satu-satunya daerah yang memiliki perda pariwisata halal.

Di lapangan, belum semua stake-holder kepariwisataan memahami dengan baik setiap pasal yang termuat perda tersebut. Dalam banyak kesempatan, tren atau jargon ini masih kerap dipertanyakan. Misalkan, salah satu rakor (dilaksanakan dalam bentuk FGD) yang diselenggarakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok di minggu ketiga, Juli 2018 dulu (Go Muslim Co Id, 23/07 2018).

Pada saat itu, rakor diniatkan agar bisa melahirkan produk branding yang tepat, dalam mencapai target market di negara-negara Timur Tengah. Jargon Halal Tourism, yang dikawal dengan Perda, masih dianggap sebagai branding yang kurang tepat. Bisa juga disebut sebagai jargon atau branding lain, yang dianggap akan jauh lebih menjual pariwisata Lombok, dibanding menggunakan ‘pariwisata halal’ saja.

Di satu sisi, banyak pihak yang memandang branding ‘halal’, sebenarnya sudah lekat dengan keseharian warga Lombok. Update data per tahun 2017 (Web BPS NTB, 15/11 2017), menunjukkan di empat kabupaten Lombok dan ibukota propinsi Mataram, penduduk beragama muslim masih menempati prosentase terbesar (Mataram 82%, Lobar 94%, Loteng 99%, Lotim 99% dan KLU 92%). Tentu dibutuhkan penelitian lebih mendalam, apakah ada korelasi antara prosentase penduduk muslim tersebut, dengan keberadaan tempat-tempat ibadah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya