Setop Perkawinan Anak, Ini Dia Dampak-Dampak Buruknya

Setop Perkawinan Anak, Ini Dia Dampak-Dampak Buruknya - GenPI.co
Setop Perkawinan Anak, Ini Dia Dampak-Dampak Buruknya ( Foto: Tangkapan layar Zoom)

GenPI.co - Peneliti dari Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (Puskapa) Universitas Indonesia Ryan Febrianto terus mengampanyekan setop perkawinan anak.

Meski data perkawianan anak menunjukkan tren penurunan, persentasi penurunannya masih berjalan sangat lambat.

Padahal, dampak perkawinan anak begitu nyata dirasakan oleh anak-anak.

BACA JUGA:  Perkawinan Anak Bertentangan Konstitusi

“Pendidikan mereka terputus, baik perempuan maupun laki-laki yang menikah di bawah 18 tahun,” kata Ryan dalam Webinar Campaign 1.0 Amnesty International Undip, Minggu (19/12).

Mereka yang menikah di bawah umur 18 tahun hanya sedikit yang menyelesaikan jenjang pendidikan SMA. Alhasil, kebanyakan dari mereka hanya lulusan SMP.

BACA JUGA:  Temuan Mengejutkan soal Perkawinan Anak di Aceh

Oleh karena itu, saat ini batas minimal menikah telah dinaikkan mejadi 19 tahun.

Dengan harapan, mereka menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun atau sampai lulus SMA.

Ryan mengatakan, perkawinan anak juga rentan dengan kekerasan rumah tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya